Makassar, Matasulsel – Pasangan Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) diduga semakin leluasa menggunakan struktur pemerintahan dan perangkat daerah dalam melakukan sosialisasi. Kali ini menggunakan jaringan ketua RT/RW di Makassar.

Bahkan mereka secara terbuka menggelar pertemuan dengan ketua RT/RW di Makassar. Padahal sesuai aturan, RT/RW masuk dalam kategori perangkat pemerintahan.

Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin Aswar Hasan saat dikonfirmasi wartawan,
mengakui, jika benar itu dilakukan maka bisa dianggap sebagai tindakan yang sangat menciderai sistem berdemokrasi yang baik.

Harusnya sebagai seorang calon pemimpin dapat menunjukkan sikap fairnya dengan rival-rival politiknya di Pilgub Sulsel.

“Jadi paslon yang menggunakan mesin birokrasi atau struktur pemerintahan itu sebenarnya sudah melakukan sebuah aktifitas politik yang cacat demokrasi. Jadi itu bentuk aktifitas politik pilkada yang cacat demokrasi,” kata dia.

Hal ini juga, sebut mantan ketua KPID Sulsel ini adalah sebuah pelanggaran pilkada yang harusnya dapat ditindak tegas oleh pengawas pemilu. Serta masyarakat harus ikut ambil bagian untuk tidak memberikan ruang gerak bagi calon-calon pemimpin yang nyatanya belum terpilih namun sudah memanfaatkan birokrasi demi kepentingan pribadinya.

“Diharapkan tentunya panwas itu dapat bertindak. Dan jika panwas tidak bertindak diharapkan masyarakat cerdas dalam berdemokrasi tidak memilih mereka,” terang Aswar Hasan.

Hal tersebut buka tidak beralasan, menurutnya pemanfaatan struktur pemerintahan adalah perbuatan yang sudah sangat terlihat jelas menyalahi aturan berdemokrasi. Jadi masyarakat sebagai pemilih dan penentu demokrasi harus cerdas melihat hal-hal itu sebagai bagian dari pelanggaran pilkada.

“Mengapa ? Karena dia telah menyalahgunakan posisinya dalam kaitannya atuaran berdemokrasi. Itu sudah meruapakn pelanggaran moral berdemokrasi. Seharusnya publik yang cerdas dapat memberikan hukuman bagi paslon yang menyalahgunakan amanah dalam berdemokrasi,” tandasnya. (*)