PKD mengeluarkan surat teguran agar aksi tersebut dihentikan. Ironisnya, pada saat surat tersebut akan diberikan ke Arifin, ia malah mengabaikan sembari mengatakan, “saya hanya membantu pengamanan kegiatan ini, makanya saya hanya dibelakang (barisan konvoi-red),” kilahnya.

Sembari mengabaikan teguran dari PKD, Arifin langsung pamit dan menancap gas mobilnya mengikuti barisan rombongan konvoi.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Sainal Arif menegaskan akan menghentikan aksi tersebut.

“Aksi tersebut tidak pernah disampaikan ke kami. Itu sudah melanggar dan harus dibubarkan,” tandas Sainal.

Ditambahkannya, kami akan mengeluarkan surat teguran ke Paslon, karena sudah melakukan tindakan tanpa penyampaian. (*)