Makassar, Matasulsel – Begitu banyak muncul kecaman terkait dugaan penyelewengan bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kampanye terselubung salah satu pasangan calon Pilgub Sulsel 2018. Karenanya, sangat disayangkan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pihak berwenang hanya diam melihat kecurangan tersebut.

“Seharusnya Bawaslu Sulsel bisa bertindak. Pelanggaran berat seperti ini tidak mesti lagi tunggu laporan baru bertindak,” desak Aliyas Ismail yang juga koordinator tim hukum NH – AZIZ, Selasa (24/4/2018).