JENEPONTO, MATA SULSEL – Jelang bulan suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jeneponto menggelar seminar dan sosialiasi zakat, infak serta sedekah yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (16/2/2023).

Seminar dan sosialiasi menghadirkan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Sulsel AG. Prof. Dr. KH. M. Faried Wadjedy, LC, MA, Ketua Baznas Provinsi Sulsel Dr. dr. Muh. Khidri Alwi, M.Kes, MA dan Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Turatea Dr. H. Abdul Halim Talli, S.Ag, M.Ag. Sedangkan moderator yakni Pimpinan Pondok Pesantren Al Hikam Pitape Akhmad Syafri, S.Ag, M.Ag.

Adapun tema yang diangkat yakni “Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI Untuk Kesejahteraan Umat”.

Seminar dan sosialiasi zakat, infak dan sedekah ini dibuka oleh Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir yang mewakili Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

Wakil Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi kepada jajaran Baznas Jeneponto yang melaksanakan seminar zakat. Dikatakannya, mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Selain sebagai ibadah, membayar zakat juga sekaligus berfungsi sebagai pembersih harta yang dimiliki. Sebab sebagiannya, merupakan milik orang lain.

“Potensi zakat di Indonesia pada umumnya, dan Jeneponto pada khususnya sangat besar. Terutama dengan zakat profesi, yang mayoritas penduduk di Indonesia adalah muslim. Akan tetapi, kesadaran akan zakat profesi tersebut masih belum terlalu tinggi,” ungkapnya.

Selain berpihak kepada kaum papa, zakat juga punya andil dalam sebuah negara dan pemerintahan. Terutama dalam hal meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, disampaikan dia, ada beberapa jalur yang dapat ditempuh. Pertama, dengan menyukseskan pembangunan ekonomi dengan konsep dan kebijakan yang benar. Yang secara langsung ataupun tidak dapat mengerek kesejahteraan warga sekitar.

Kedua, pemerataan ekonomi melalui bantuan-bantuan sosial pemerintah yang pro rakyat. Dan terakhir, melalui gerakan kesetiakawanan sosial. Termasuk dalam hal ini, gerakan berzakat, infaq dan sedekah bagi umat Islam. “Ketiganya, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” sambung Paris.