Baznas Jeneponto Gelar Seminar dan Sosialiasi Zakat, Infak serta Sedekah
JENEPONTO, MATA SULSEL – Jelang bulan suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jeneponto menggelar seminar dan sosialiasi zakat, infak serta sedekah yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (16/2/2023).
Seminar dan sosialiasi menghadirkan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Sulsel AG. Prof. Dr. KH. M. Faried Wadjedy, LC, MA, Ketua Baznas Provinsi Sulsel Dr. dr. Muh. Khidri Alwi, M.Kes, MA dan Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Turatea Dr. H. Abdul Halim Talli, S.Ag, M.Ag. Sedangkan moderator yakni Pimpinan Pondok Pesantren Al Hikam Pitape Akhmad Syafri, S.Ag, M.Ag.
Adapun tema yang diangkat yakni “Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI Untuk Kesejahteraan Umat”.
Seminar dan sosialiasi zakat, infak dan sedekah ini dibuka oleh Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir yang mewakili Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.
Wakil Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi kepada jajaran Baznas Jeneponto yang melaksanakan seminar zakat. Dikatakannya, mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Selain sebagai ibadah, membayar zakat juga sekaligus berfungsi sebagai pembersih harta yang dimiliki. Sebab sebagiannya, merupakan milik orang lain.
“Potensi zakat di Indonesia pada umumnya, dan Jeneponto pada khususnya sangat besar. Terutama dengan zakat profesi, yang mayoritas penduduk di Indonesia adalah muslim. Akan tetapi, kesadaran akan zakat profesi tersebut masih belum terlalu tinggi,” ungkapnya.
Selain berpihak kepada kaum papa, zakat juga punya andil dalam sebuah negara dan pemerintahan. Terutama dalam hal meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, disampaikan dia, ada beberapa jalur yang dapat ditempuh. Pertama, dengan menyukseskan pembangunan ekonomi dengan konsep dan kebijakan yang benar. Yang secara langsung ataupun tidak dapat mengerek kesejahteraan warga sekitar.
Kedua, pemerataan ekonomi melalui bantuan-bantuan sosial pemerintah yang pro rakyat. Dan terakhir, melalui gerakan kesetiakawanan sosial. Termasuk dalam hal ini, gerakan berzakat, infaq dan sedekah bagi umat Islam. “Ketiganya, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” sambung Paris.
Seminar juga diikuti Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, Organisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan stakeholder terkait lainnya.
Turut hadir yakni Ketua dan Pengurus Baznas Sulsel, Ketua Baznas Jeneponto Maulana Askari dan jajarannya, Baznas Kota Makassar dan Baznas Kabupaten Barru.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Baznas Jeneponto juga secara simbolis menyerahkan bantuan kepada mustahik dalam meningkatkan taraf hidupnya.
Adapun kesimpulan seminar zakat, infak dan sedekah (ZIS) yaitu menjadikan ZIS sebagai tolak bala, berkah hidup. Perlu sosialisasi dan edukasi digencarkan atau terjadwal dan massifkan pembentukan LAZ/UPZ.
Kemudian kasus kekurangan gaji karena terjerat utang, tidak menjadi alasan tidak berzakat. Untuk guru honorer, masukkan BPJS dibayarkan oleh Baznas. Kuatkan keterpaduan ulama dan Umara memassifkan dan seluruh komponen.
Selanjutnya klasifikasi dan pendekatan mustahik, tanamkan kepercayaan dengan laporan yang transparan, akuntabel dan meluas. Utamakan program kerakyatan yang menyentuh dan jadikan kabupaten sukses zakat. (**)