JENEPONTO, MATA SULSEL – Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jeneponto memberikan Bantuan pada Mustahiq (janda miskin) yang kini terbaring di Rumah Sakit Umum Lanto Dg Pasewang Jln. Lingkar Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (20/8/2022).

Ketua BAZNAS Jeneponto Ustadz Maulana Askari mengatakan bahwa bantuan yang di berikan dalam bentuk uang tunai.

“Alhamdulillah, bantuan diberikan secara langsung kepada M. Ashar warga Pajalaya Desa Bungeng Kecamatan Batang,” ucapnya.

Diketahui bahwa M. Azhar adalah korban kecelakaan roda dua pada hari Jum’at 19 Agustus 2022 di Copponga Kelurahan Togo-Togo Kecamatan Batang. M.Azhar adalah seorang guru santri di TKA/TPA Muallim Al-Furqan berdomisili di Dusun Pajalaya, Desa Bungeng Kecamatan Batang.

Baznas Jeneponto baru mendapat laporan pada hari Jum’at 19 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 malam melalui Via Telpon dan Chat WA, oleh Keluarga korban atas nama Abd. Razak Dg. Beta dan memohon agar kiranya Baznas berkenan membatu korban yang sudah yatim piatu.

Korban saat ini tinggal bersama Tantenya bernama Masjawia Dg Lu.
“Alhamdulillah kami Pimpinan Baznas memberikan santunan, mudah – mudahan dengan bantuan ini dapat mengurangi beban keluarganya,” ujarnya

“Untuk itu saya mengajak kepada Para Muzakki agar menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqahnya melalui Baznas Jeneponto. Demikian pula Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Muzakki yang telah menyalurkan zakatnya, kami do’akan semoga Zakat, Infaq dan Shadaqahnya dilipatgandakan, dan sisa Hartanya menjadi bersih dan Berkah,” lanjutnya.

Ditempat yang sama Keluarga korban mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Baznas Jeneponto yang cepat peduli.

“Terima kasih banyak karaeng bantuanta” ucap salah seorang keluarga korban.

Dalam Penyaluran Bantuan ini, ka bersama Ketua (Maulana Azkari, S. Ag), Waka 1 Bidang Pengumpulan (Mursalim, S. HI), dan Staf Administrasi (Murniyati, SH.) Bergerak cepat agar Beban korban bersama keluarganya dapat Pulih lebih Cepat, Tutup Abd. Rivai, S.M. Hk.

Penulis : Mursalim Awink.