Baznas Sosialisasi Sadar Zakat di Dinas Kesehatan Jeneponto
JENEPONTO, MATA SULSEL – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jeneponto, kembali melakukan silaturrahmi ke Dinas Kesehatan Jeneponto.
Silaturrahmi berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, jalan Kesehatan No. 8 Bontosunggu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (1/9/2022).
Ketua Baznas Jeneponto Maulana Askari, A. Ag didampingi Wakil ketua 1 Mursalim, S.HI, Wakil ketua 2 Abd. Rivai, S.M.Hk, wakil ketua 3 Junaeda, S. Ag dan wakil ketua 4 Basir B., S. Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa kedatangan kami bertujuan untuk bersilaturrahmi dan sosialisasi keberadaan Baznas di Kabupaten Jeneponto.
“Kedatangan kami kesini adalah bersilaturrahmi dengan Ibu Kepala Dinas agar kedepan ada kerjasama antara Baznas dengan Dinas Kesehatan terkait Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah, oleh karena itu kami memohon kiranya diberikan kesempatan untuk melakukan Sosialisasi Sadar Zakat di lingkup dinas kesehatan ini,” kata Maulana.
“Baznas adalah salah satu Lembaga pemerintah non struktural yang bentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Jadi kami ini legal, dan Baznas di Kabupaten Jeneponto berkantor di Belokallong Jalan Lanto Dg Pasewang Nomor 535 Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto,” jelas Maulana.