JENEPONTO, MATA SULSEL – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jeneponto, Maulana Askari, S. Ag melakukan Sosialisasi Sadar Zakat melalui Baznas Jeneponto.

Sosialisasi berlangsung di lapangan upacara Polres Jeneponto, jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (9/8/2022).

Ketua Baznas Jeneponto dalam S
sosialisasinya lebih awal menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Jeneponto atas kesempatan yang diberikan untuk melakukan sosialisasi.

Diharapkan melalui sosialisasi ini anggota Polres Jeneponto yang muslim menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah melalui Baznas Jeneponto.

“Baznas adalah salah satu Lembaga pemerintah non struktural yang bentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional,” Kata Maulana.

Lebih lanjut Ketua Baznas yang didampingi empat wakil ketua Wakil Ketua 1 Mursalim, S. HI, Wakil Ketua 2 Abd. Rivai, S.M.Hk, Wakil Ketya 3 Jumaeda, S. Ag, dan Wakil ketua 4 Basir B., S.Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa Zakat ini adalah merupakan kewajiban bagi umat Islam dan termasuk rukun Islam, Kata Maulana.

Oleh karena itu, Ia mengharapakn agar semua anggota polres ini bisa menyalurkan zakat/infaq/shadaqahnya melalui Baznas Jeneponto. “Semoga Baznas dan Polres Jeneponto bisa menjalin kerjasama dan sinergitas dalam pengelolaan zakat melalui Baznas ini, pungkas Maulana.

Setelah sosialisasi, Wakapolres Jeneponto, Kompol Drs. A. Jamaluddin
menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Baznas bahwa program Baznas sangat bagus. Ia menyampaikan pengalamannya saat bertugas di Barru.

Wakapolres mengatakan bahwa Baznas dalam pengelolaan, pengumpulan dan penyalurannya sangat baik dan menyentuh masyarakat miskin, kata Kompol Jamaluddin.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kabag SDM Polres Jeneponto Kompol Jalil Ibrahim. Bahkan Ia merespon dengan pernyataan yang pertama berzakat 2,5 persen di Polres Jeneponto.

Diketahui jika pendapatan profesi Rp1 juta maka zakatnya itu Rp 25 ribu perbulan. Adapun cara penyalurannya kangsung saja pemotongan 2,5% melalui Bensat (Bendahara Satuan) Polres, selanjutnya Bensat yang transfer ke Rekening Baznas.

“Semoga anggota Polres yang mengikuti pemikiran pak Kabag SDM ini,” harap Mursalim Waka I bagian Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah.

Di tempat terpisah Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono, SH, SIK menyampaikan agar sosialisasi ini ditindak lanjuti dengan sosialisasi berkelanjutan. “Silahkan melanjutkan sosialisasi nanti pada agenda pengajian rutin yang dilaksanakan di Masjid Polres setiap bulan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Mursalim Awink