Jakarta, Matasulsel – MPR RI akan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda tunggal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019 – 2024 pada Minggu (20/10/2019).

Berdasarkan “rundown” yang disampaikan Biro Humas dan Pemberitaan MPR RI, acara pelantikan tersebut dimulai pukul 14.30 WIB dan rangkaian acaranya dimulai pukul 13.00 WIB yaitu anggota MPR dan undangan lainnya mulai memasuki ruang sidang paripurna.

Pimpinan MPR hadir pukul 13.30 WIB dan menunggu di Ruang Tunggu Utama Lantai Dasar lalu sekitar pukul 13.40 WIB – 14.10 WIB, kehadiran tamu kehormatan negara sahabat dan tamu undangan VVIP.

Presiden-Wapres terpilih Jokowi-Ma’ruf Amin dijadwalkan hadir sekitar pukul 14.10 WIB. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden terpilih Ma’ruf Amin bersama Pimpinan MPR memasuki ruang sidang paripurna.

Pelantikan Presiden-Wapres 2019-2024 diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dipimpin oleh Ketua MPR.

Berikutnya pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Pimpinan MPR, setelah itu dimulai prosesi Pengucapan Sumpah Presiden dan Pengucapan Sumpah Wakil Presiden pada pukul 14.56 WIB.

Isi sumpah presiden dan wakil presiden berbunyi:

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan lalu Pimpinan MPR menyerahkan Berita Acara Pelantikan dan dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk Wakil Presiden dari Jusuf Kalla ke Ma’ruf Amin.

Kemudian Pimpinan MPR mempersilakan Presiden Joko Widodo membacakan pidato perdana sebagai Presiden masa jabatan 2019-2024. Usai presiden membacakan pidato, Ketua MPR kembali melanjutkan Sidang Paripurna, kemudian pembacaan doa.

Sumber : antarasulsel