Begini Cara UPT Wilayah Bapenda Bone, Tingkatkan Pendapatan Pajak
Bone, Matasulsel – Berbagai upaya yang dilakukan oleh UPT wilayah Bapenda Bone, untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya pajak yakni dengan menggelar Sosialisasi Pajak Daerah, di Grand Arta Graha, Watampone, Selasa 11 Desember 2018.
Sosialisasi Pajak Daerah kali ini pesertanya diikuti oleh Konstetuen H. A. Irwandi Patawary yang juga anggota DPR sekaligus turut memberi sambutan agar adanya Sosialisasi Ini diharapkan pendapatan daerah bisa meningkat dan alokasi bisa untuk pembangunan daerah bekerja sama Samsat Bone melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Wilayah Badan Pendapatan Daerah Bone.
Sementara Kepala UPT. Bapenda Bone, Drs.Arwin Djalil, M.Si dalam sambutan mewakili Kepala Bapenda Provinsi Sulsel sekaligus membuka acara mengatakan dengan mengetahui apa arti pajak itu dan untuk apa pajak tentunya masyarakat lebih sadar akan pentingnya pajak sehingga dengan sosialisasi menambah pengetahuan tentang pajak yang mana Kantor UPT. Bapenda mencoba melayani atau memanjakan masyarakat utamanya pajak kendaraan bermotor akan memberikan senyum saat datang dan tersenyum saat pulang.
Sosialisasi juga menghadirkan Kanit Regident, IPTU. Bakri dan Jasa Raharja Kepala yang dalam membawakan materi diwakili PA samsat Yoga Atha Andika menyampaikan, apa dan bagaimana proses pertanggungan asuransi dan jenis kecelakaan yang menjadi tanggungan dari Jasa Raharja.
Kanit Regident dalam membawakan materi memperkenalkan tentang Surat Tanda Kendaraan Bermotor yang asli dengan ciri atau tanda yang perlu diketahui juga apa syarat yang diperlukan dalam regrietrasi dan identitas kendaraan.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bone, Arwin jugq menyampaikan tentang layanan unggulan samsat penunjang pendapatan pajak daerah.
Mulai dari Layanan Samsat Link, Gerai Samsat, Samsar Drive Thru, Samsat Keliling, Delivery, Care, Care, Kedai, E Samsat dengan BPD Sulsel, SMS Info PKB.
“Semua layanan kami siapkan untuk memudahkan para pemilik kendaraan agar membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujarnya.
Dan pada kesempatan itu, Arwin mengingatkan agar jangan mudah menerima info yang tidak jelas sumbernya termasuk kabar tentang adanya pemutihan dan berita tentang UU tentang sanksi pajak dan sebaiknya ke Kantor UPT Bapenda setempat.
Peserta sebanyak 100 orang umumnya dari pemuda dan sebagian dari kaum hawa diharapkan nantinya mereka bisa menyampaikan ke keluarga, tetangga atau sahabat lainnya (A.Syafri)