“Makanya pada hearing bersama pemkab Sinjai, Bulukumba dan Pemprov akhirnya tak bisa berbuat banyak kecuali mendorong anggaran pembebasan lahan yang berjumlah hampir setengah Milyar ini masuk di APBD Perubahan Provinsi Sulsel. Inilah yang saya kawal. Kita sudah komit pengerjaan harus dilanjutkan kembali. Sudah hampir dua tahun jembatan di Pattongko-Lolisan itu belum bisa selesai. Kasian warga harus melewati jembatan darurat sudah selama itu, ” Terang anggota Komisi C DPRD Sulsel itu.

Tidak hanya itu, usul pemerintah Kabupaten Bulukumba agar memasukkan wilayah Pelabuhan di sekitar Bonto Bahari sebagai kawasan pelabuhan dalam Ranperda Zonasi Sulsel tak luput menjadi pengawalan Pipink. ” Saya kebetulan anggota Pansus RZWP3K. Saya sudah dikabari Pemkab Bulukumba terkait investasi pabrik aspal curah yang lokasinya di Tanah Beru. Saya kira ini sangat baik. Membawa duit masuk ke Bulukumba. Membuka lapangan pekerjaan. Saya harus memastikan bahwa zona tersebut masuk dalam Perda dan salah satu menjadi dasar dimulainya investasi tersebut, ” Ujarnya.

” Yang masalah adalah bagaimana dampak kepada petani rumput laut di sekitar lokasi investasi. Saat Perwakilan Pemkab Bulukumba menemui saya, harapan pelibatan warga setempat, CSR dan efek-efek lain yang timbul harus segera diselesaikan. Meski investasi itu baik, tapu tak boleh berdampak dan merugikan masyarakat sekitarlah. Kalau ini selesai, maka tentu saya juga akan mati-matian meyakinkan di rapat-rapat kerja Pansus untuk memasukkan kawasan ini ke dalam zona pelabuhan di Bulukumba, ” Tutupnya.