Wajo, Matasulsel – Sejumlah warga menggeruduk Kantor KPU Wajo pada Minggu malam, 24 Juni 2018. Mereka didampingi oleh Tim Hukum Pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE).

Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan tentang distribusi surat panggilan mencoblos (Formulir C6) yang tidak merata. Kondisi ini terjadi di setiap kecamatan.

Misalnya yang dialami salah seorang warga bernama Ari yang berdomisili di Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe. Beberapa wajib pilih di rumahnya ada yang belum menerima C6, namun ada pula yang sudah menerima.

“Di rumah saya ada 8 wajib pilih. Tapi hanya 5 orang yang diberikan formulir C6,” keluhnya.