Benang Kusut atasi Persoalan Pak Ogah di Makassar, Akademisi Sidrap Angkat Suara!
MAKASSAR – Rumitnya mengatasi sosok Pak Ogah disejumlah titik jalan raya di kota Makassar seakan akan menjadi benang kusut.
Tak dipungkiri, keberadaan Pak Ogah di jalan raya sejak lama menjadi keresahan masyarakat. Bagi warga masyarakat, sosok Pak Ogah dikenal menjadi biang kemacetan kendaraan di jalan raya.
Pelitnya mengatasi persoalan Pak Ogah mendapat tanggapan dari DR. Imran Kamaruddin, S. Kom Akademisi Sosiologi Universitas Ichsan Sidrap Sulawesi Selatan.
Menurutnya, eksistensi Pak Ogah di jalan raya bukan tugas kepolisian semata.
Imran menjelaskan, kehadiran Pak Ogah di sejumlah persimpangan jalan merupakan masalah sosial yang seharusnya ditangani oleh Walikota Makassar selaku pemerintah terkait dan membutuhkan kerjasama lintas sektor. “Kehadiran pak Ogah ini di jalan merupakan persoalan sosial,” katanya
Imran menuturkan latar belakang keberadaan Pak Ogah di persimpangan jalan dipicu pula oleh faktor rendahnya pendidikan. Untuk itu kata dia, eksistensi Pak Ogah di Jalan Raya penanganannya dibutuhkan kerjasama lintas sektoral pemerintah terkait.
“Dilatarbelakangi pendidikan Pak Ogah yang minim dan untuk penanganannya harus lintas sektoral,” tutur Dosen ini kepada awak media, Jumat sore (19/4/2024).
Lanjut Imran, untuk menghilangkan eksistensi Pak Ogah di jalan raya, pemerintah setempat menyiapkan lapangan kerja alternatif bagi Pak Ogah yang setara penghasilan mereka dapatkan selama ini” “Rata-rata 4 juta sebulan “Tapi dapatkah dilakukan?,” ucap Akademisi asal Universitas Ichsan Sidrap ini.
Dikatakan Imran, sorotan permasalahan sosial lainnya tidak hanya Pak Ogah saja melainkan juga keberadaan gembel dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di jalan raya merupakan permasalahan klasik yang harus ditangan secarai lintas sektoral.
DR. Imran mengungkapkan, sejauh ini dalam pengamatannya beberapa titik lokasi strategis menjadi arena praktek Pak Ogah, tak terkecuali di sarana Publik pak ogah selalu hadir menjadi biang kemacetan lalu lintas.
“Harus menjadi perhatian pemerintah setempat, seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan AP Pettarani, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Hertasning dan beberapa titik lainnya,” pungkasnya. (*)