Beraksi di Hotel, Alex Diamanakan Polsek Bontoala
Makassar, Matasulsel – Seorang lelaki pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polsek Tamalate di jalan Cumi-Cumi Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Jum’at (01/11/19).
Pelaku tersebut berinisial IL (38) seorang wiraswasta warga Jalan Sungai Saddang Kel. Maradekaya Kota Makassar diamankan Unit Resmob Polsek Tamalate, Kamis (31/10).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan pelaku diciduk sendiri oleh korbannya dan dipukuli oleh warga di jalan Cumi-Cumi, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tamalate.
“Pelaku diciduk sendiri oleh korbannya dan dipukuli oleh warga di jalan Cumi-Cumi, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tamalate”, ungkapnya.
Unit Opsnal yang dipimpin Panit II Reskrim IPDA Sugiman melakukan penyelidikan di wilkum Tamalate dan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dengan TKP di Jalan Andi Tonro sudah berada di Mapolsek Tamalate, sehingga anggota bergerak menuju Mapolsek Tamalate untuk melakukan interogasi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian pada hari Senin (28/10/2019) dengan mengambil Handphone Oppo A5S warna biru dan uang milik korban di Lobby hotel Reddoz.
Kasubbag Humas Polrestabes menuturkan
Pelaku menggadai HP curiannya di salah satu conter di Jalan Banta-Bantaeng seharga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).
“Pelaku gadai HP curiannya di salah satu conter di Jalan Banta-Bantaeng seharga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah),” tuturnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan pencarian conter tempat gadai HP tersebut namun tempat yang dimaksud sudah tutup.
Kini pelaku berada di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.