Makassar, Matasulsel – Resmob Polsek Bontoala mengamankan pelaku NA (26) pencurian dirumah kos yang meresahkan warga sibula dalam kecamatan bontoala, Makassar. Minggu (2/7/2017).

Panit Reskrim Ipda H. Rahman Rongrong setelah melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan pelaku NA dijalan kandea 3 makassar dan kemudian langsung mengamankan pelaku di Polsek Bontoala.

Pelaku NA mengambil emas dan uang tunai dirumah kos korban Hj. Rosmini di jalan sibula dalam no.11 makassar (29/6/2017) pada saat korban tidak berada dirumah kosnya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar empat juta rupiah.