Kapolsek Bontoala Kompol TH Koswara SH MM mengatakan pelaku NA diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan laporan tertulis yang dibuat korban sdr. Hj. Rosmini diPolsek Bontoala.

“Pelaku NA sekarang sudah diamankan dan sekarang dalam proses penyidikan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi”, ungkap Koswara.

(Kusuma Widodo/Matasulsel)