Beredar di Medsos Penangkapan Pengguna Narkoba Dilepas Setelah Bayar Rp60 Juta, Kapolres Perintahkan Kasi Propam Telusuri
JENEPONTO, MATASULSEL – Beredar pemberitaan di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan penangkapan pengguna narkoba lalu dilepas setelah membayar 60 juta rupiah ke Oknum Polisi Polres Jeneponto. Informasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan telah memerintahkan Kasi Propam AKP Bakri, untuk untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi yang beredar. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait peristiwa tersebut.
“Kami masih mendalami informasi yang beredar. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, atau ada saksi yang mengetahui, kami mengimbau agar segera melapor supaya bisa ditindaklanjuti sege4a sesuai prosedur,” ujar Kapolres Jeneponto, Ahad (25/5/2025).