Beredar Issue yang tidak Benar, Ini Klarifikasi KPTPEM
GOWA- Klarifikasi Komunitas Pemeriharaan Tanggul dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (KPTPEM) di bawah Binaan Balai Pompengan Je’neberang terkait beredarnya issue yang tidak benar selaku pemohon membeli kios apalagi membeli lokasi bantaran tanggul, itu sama sekali tidak benar, Minggu (15/10/2023).
Karena pemohon Dewi mengatakan tau lokasi tersebut milik pemerintah dalam hal ini Balai Besar Pompengan JeneBerang. Apalagi sebelumnya ia telah bermohon kios dikawasan pompengan melakukan rapat bersama warga yang sama-sama ingin membangun kios dikawasan pompengan, dari hasil rapat tersebut agar kios tertata rapi, ia memberikan tanggungjawab kepada kepala lingkungan Sungguminasa untuk menata kios agar bangunan tertata rapi, tidak merubah tanggul, apalagi merusak tanggul.
Maka dikumpul lah 15.000.000 (lima belas juta) dengan peruntukan bangunan semi permanen, buruh bangunan, buruh kebersihan tanggul, penataan jangka panjang dan lain-lain. Apalagi kami melihat sendiri pembersihannya sangat luar biasa diatas tanggul penuh semak dan sampah karena dulunya tanggul tersebut tempat pembuangan sampah yang sudah berserakan, Jadi tidak benar jika lokasi tersebut diperjualbelikan.