Beredar Issue yang tidak Benar, Ini Klarifikasi KPTPEM
GOWA- Klarifikasi Komunitas Pemeriharaan Tanggul dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (KPTPEM) di bawah Binaan Balai Pompengan Je’neberang terkait beredarnya issue yang tidak benar selaku pemohon membeli kios apalagi membeli lokasi bantaran tanggul, itu sama sekali tidak benar, Minggu (15/10/2023).
Karena pemohon Dewi mengatakan tau lokasi tersebut milik pemerintah dalam hal ini Balai Besar Pompengan JeneBerang. Apalagi sebelumnya ia telah bermohon kios dikawasan pompengan melakukan rapat bersama warga yang sama-sama ingin membangun kios dikawasan pompengan, dari hasil rapat tersebut agar kios tertata rapi, ia memberikan tanggungjawab kepada kepala lingkungan Sungguminasa untuk menata kios agar bangunan tertata rapi, tidak merubah tanggul, apalagi merusak tanggul.
Maka dikumpul lah 15.000.000 (lima belas juta) dengan peruntukan bangunan semi permanen, buruh bangunan, buruh kebersihan tanggul, penataan jangka panjang dan lain-lain. Apalagi kami melihat sendiri pembersihannya sangat luar biasa diatas tanggul penuh semak dan sampah karena dulunya tanggul tersebut tempat pembuangan sampah yang sudah berserakan, Jadi tidak benar jika lokasi tersebut diperjualbelikan.
“Semata-mata untuk membantu perekonomian warga, justru kami sangat terbantu apalagi setelah lepas dari pandemi covid 19. Maka dari itu Pemohon berjanji akan menjaga kebersihan tanggul dan bantaran, tidak merusak tanggul, dan memperindah,” katanya.
Apalagi dulunya lokasi bantaran tanggul ini dipakai tempat buang sampah dan Alhamdulillah setelah dibersihkan melihat sangat di apresiasi oleh Dandim Somba Opu berserta anggotanya dengan ikut serta menata dan menanam pohon durian, rambutan, bahkan kemarin ia baru saja melihat Wakapolres Gowa beserta anggotanya polri turut apresiasi dengan menanam bibit pohon mangga sepajang bantaran tanggul yang telah dibersihkan.
“Tentunya kami masyarakat sangat mendukung program tersebut sebagai sinergitas antara masyarakat dan pemerintah apalagi kedepannya kami akan membentuk KPTPEM dibawah binaan dan pengawasan Balai Pompengan Je’neberang,” tutupnya.