3. Menghindari pemberitaan yang dapat menimbulkan kepanikan dan berita bohong atau berita yang tidak terkonfirmasi,

4. Menjaga identitas dan privasi jika terdapat korban suspect dengan menyebut atau menuliskan inisial dalam pemberitaan untuk menghindari _bully_ atau pengucilan.

Demikian himbauan yang disampaikan oleh Ketua DPW JOIN Sulsel Dr. Arry AS, S.Ikom, SH, MH, CPCE, dalam Press Release yang disampaikan kepada Ketua DPD JOIN Se-Sulsel, Minggu (15/3/2020) untuk ditindaklanjuti. (*)