Oleh karena itu, kata Imam Taufiq, jika tidak aral melintang, besok Rabu (20/1/2021) pukul 14.00 Wita DPRD Kabupaten Jeneponto akan gelar Rapat Paripurna Tingkat II untuk pengesahan 7 Ranperda menjadi Perda, pungkasnya. (*)