Oleh : Rusli
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin ( UNHAS)

Makassar, Matasulsel – Korupsi salah satu dari sekian banyak tantangan besar yang kini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Tidak ada jalan pintas untuk memberantasnya dan tidak ada jawaban yang mudah.

Korupsi, seperti yang sudah diketahui oleh seluruh masyarakat, tidak saja mengancam lingkungan hidup, hak asasi manusia, lembaga-lembaga demokrasi dan hak-hak dasar kemerdekaan, tetapi juga menghambat pembangunan dan memperparah kemiskinan jutaan orang di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Tingginya angka korupsi di Indonesia telah menyebabkan semua sistem dan sendi kehidupan bernegara rusak karena praktik korupsi telah berlangsung secara merata dan membuat larut hampir semua elite politik. Jika dibiarkan terus berlangsung dan tanpa tindakan tegas, korupsi akan menggagalkan demokrasi dan membuat negara dalam bahaya, karena semakin banyaknya tindakan korupsi yang terjaring dalam OTT oleh KPK dan ini tidak menurunkan niat para koruptor untuk lebih berhati-hati menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai mestinya yang telah dipercayakan sepenuhnya oleh rakyat yang ada dibangsa tercinta ini.

Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia bukanlah hal baru dan pertama terjadi. Kasus korupsi di Indonesia untuk saat ini merupakan penyakit yang akut, pelaku korupsi di Indonesia tidak hanya berasal dari pejabat legislatif, eksekutif, dan yudikatif saja bahkan sudah menjamur hingga pejabat di tingkat terkecil di negeri ini. Korupsi di negeri ini dianalogikan sebagai sebuah virus yang menyerang sistem sebuah perangkat lunak komputer yang menyerang secara perlahan, tapi mampu mengambil alih kendali terhadap kehidupan komputer tersebut.

Suatu negara yang sistem pemerintahannya telah terserang virus, ketika orang baik dan mempunyai komitmen untuk mengabdi pada negeri masuk kedalam sistem pemerintahan tersebut maka akan ikut terkontaminasi Korupsi di Indonesia semakin parah, bukan hanya di pelosok daerah tapi di dalam parlemen yang semakin liar saja dalam melakukan korupsi.

Dan sebagian masyarakat yang menyatakan korupsi merupakan hal yang memalukan bagi negara. Mereka yang melakukan korupsi seenak-enaknya menghamburkan uang yang bukan milik mereka.
Jika korupsi terus berlanjut maka masyarakat yang kurang mampu akan semakin tersiksa dan ekonomi rakyatpun semakin lama semakin memburuk.

Karena uang yang bukan milik mereka korupsi dan seharusnya menjadi hak rakyat malah disalahgunakan untuk hal yang tidak penting. Bahkan disaat masayarakat sedang kesusahan mereka yang melakukan korupsi malah bersenang-senang dengan uang hasih korupsi dengan membeli mobil mewah, pergi keluar negeri, dan membeli rumah mewah.

Korupsi juga suatu penyakit yang menggerogoti masyarakat dan sulit untuk disembuhkan. K.A Abbas (1975), korupsi berakibat sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, baik aspek kehidupan sosial, politik, birokrasi, ekonomi, dan individu. Bahaya korupsi bagi kehidupan diibaratkan bahwa korupsi adalah seperti kanker dalam darah, sehingga si empunya badan harus selalu melakukan “cuci darah” terus menerus jika ia menginginkan dapat hidup terus.

Korupsi juga sudah menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari,seperti tidak makan kalau tidak korupsi. Dimulai dari pangkat yang paling rendah dan pangkat yang paling tinggi mereka melakukan korupsi. Dan menyalayahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk kepentingan pribadi mereka. Virus korupsi juga telah menyebar ke kelompok masyarakat apa dan mana pun juga.

Oleh karena itu, sekali ditemukan virusnya di satu tempat, tempat yang lain pun telah terkena pula. Wajah-wajah virus itu pun tidak sedikitpun yang merasa menyesali perbuatannya. Sekian banyak virus yang dapat dideteksi, virus-virus yang lain muncul lagi, dan tidak kalah ganasnya.

Mengapa orang yang melakukan korupsi tidak berpikir ulang untuk tidak melakukan korupsi yang bukan hak mereka melainkan hak rakyat. Mereka yang melakukan korupsi harus dihukum dan uang yang mereka korupsi harus dikembalikan kepada negara. Tapi apa daya hukum di Indonesia lemah, malah orang yang korupsi menyuap untuk meringankan hukuman seperti minta vonisnya dikurangi, padahal kesalahan mereka yang melakukan korupsi tidak bisa ditolerir lagi dan itu harus dihukum seberat-beratnya.

Negeri ini harus dimerdekakan dari perilaku korupsi dan bangsa harus memerangi korupsi. Orang korupsi bahagia karena memdapatkan uang yang banyak dan instan,sedangkan masyarakat yang tidak tau apa-apa telah menjadi korban mereka yang melakukan korupsi. Korupsi yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab malah bikin masyarakat Indonesia sengsara.

Meski peraturan yang ada tidak cukup untuk memberantas praktek korupsi di Indonesia. Karena saking banyaknya korupsi yang terjadi dinegara Indonesia,kapan indonesia bisa maju malah yang maju Cuma korupsi yang merajalela. Indonesia semakin miskin karena uang yang dikorupsi untuk kepentingan sendiri. Apa orang yang korupsi patut dibanggakan oleh keluarganya dan memberi mereka uang hasil korupsi.

Sebagai warga negara yang taat hukum apa mereka sudah tau akibatnya kalau melakukan korupsi bisa memasukan mereka kepenjara. Orang yang korupsi sudah tergiur dengan uang yang banyak dan tidak berpikir ulang atas tindakannya. Karena keinginan dan hasrat dari diri sendiri ,mereka melakukan korupsi. Umpamanya mereka bekerja sebagai pegawai negeri tapi mendapatkan gaji yang tidak sebanding dengan kebutuhan mereka yang semakin tinggi dan dorongan dari teman karena adanya kesempatan untuk melakukan korupsi.

Orang yang sudah kaya tapi belum cukup dengan uang yang dimilikinya dan melakukan korupsi . Maka oleh sebab itu ada beberapa cara dalam menanggulangi prilaku korupsi ini yaitu :
1. pencegahan diri dan keluarga dari tindakan korupsi
2. keteladanan pemimpin
3. perbaikan gaji bagi para pejabat dan pegawai negeri
4. budaya politik dan transparan
5. menumbuhkan rasa memiliki

Orang yang korupsi rakus memakan uang rakyat yang bukan milik mereka dan mereka yang mengalami situasi yang terdesak tidak berpikir panjang dan mengambil jalan pintas yaitu dengan melakukan korupsi. Bahkan untuk memenuhi napsunya akan harta mereka melakukan korupsi. Korupsi di Indonesia juge telah menjadi penyakit sosial yang sangat membahayakan kelangsukan hidup masyarakat miskin yang tidak tahu apa-apa tentang politik.

Akibat orang yang tidak bertanggung jawab karena melakukan korupsi masyarakat menjadi sengsara. Bagaimana bangsa Indonesia memberantas korupsi dan Undang-undangnya yang semakin lemah.Kasus korupsi yang melibatkan para pejabat negara yang diharapkan menjadi tauladan bagi masyarakat luas. Malah mereka yang harus duduk di kursi pesakitan dengan tindak pidana korupsi.

Untuk memenuhi gaya hidup yang tinggi mereka melakukan korupsi. Disini masyarakat biasa yang akan mendapatkan akibatnya. Kebun korupsi ini dirancang layaknya tempat rekreasi dengan memasukan koruptor ke dalam kandang-kandang yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat kejahatannya masing-masing.

Kebun ini bisa dibuka setiap libur akhir pekan atau libur nasional, dan memberikan kebebasan buat masyarakat untuk mengunjungi kebun tersebut dengan harapan si koruptor merasa terguncang psikologinya dan masyarakat takut untuk berbuat korupsi.

Bagi para pemuda penerus bangsa marilah kita harus peduli akan bangsa ini agar tidak ada korupsi yang merajalela di Indonesia dan kita harus memilih pejabat yang jujur agar tidak melakukan tindakan korupsi.

Agar negara ini bersih dari korupsi agar rakyatnya makmur. Masyarakat kalangan bawah agar hidupnya tidak sengsara dan menjadikan masyarakat bangsa ini menjadi sejahtera. Semoga korupsi khususnya di Indonesia cepat teratasi. Harus sungguh dalam membrantas korupsi ,harus efisien dan efektif.

Korupsi itu bagaikan sumber kehancuran bagi rakyat yang ada dalam negara/bangsa oleh karena itu marilah kita BERJAMAAH MELAWAN KORUPSI yang selalu menghantui para pejebat baik tataran pejabat negara maupun pejabat di tingkat provinsi, kabupaten hingga pedesaaan.

Tulisan Ungkapan sederhana“Rusli”09/12/2018’