Makassar, Matasulsel – Kabar Gembira dan membanggakan bertiup dari Tamalanrea Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum Unhas yang sukses meraih akreditasi Internasional dari ASEAN University Network Quality Assurance (AUN-QA) yang berpusat di Thailand.

Prodi S1 Ilmu Hukum Unhas yang sebelumnya telah mempertahankan Akreditasi “A” dengan nilai yang sangat tinggi 387 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dinyatakan memenuhi standar dan kriteria AUN Quality Assurance (AUN-QA). 

“Alhamdulillah, baru saja kami menerima hasil assessment AUN-QA Batch III dan berkah Ramadhan, Prodi S1 Ilmu Hukum Unhas saat ini memperoleh pengakuan Intenasional di ASEAN,” ungkap Dekan Hukum Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, Jumat (18/5/2018).

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa ini berkat kerja keras dan sinergitas segenap potensi Civitas Akademika, Alumni Fak.Hukum Unhas dan stakeholders yang bahu-membahu memajukan Fakultas tercinta.

“Pencapaian spektakuler ini karena dukungan penuh Ibu Rektor Universitas Hasanuddin dan pula atas pencapaian ini, selaku Dekan saya menyampaikan terimakasih kepada Ketua dan Sekretaris Senat Fakultas, semua Wakil Dekan, Pimpinan Departemen, pimpinan Prodi, dosen, mahasiswa dan alumni, khususnya Tim AUN-QA Fakultas Hukum Unhas yang telah mempersiapkan borang Akreditasi ini berbulan-bulan sehingga hasilnya sesuai yang diharapkan,” tambahnya.

Kedepan harapan Prof Farida yang beberapa waktu lalu dipercaya kembali untuk kedua kalinya memimpin Fak.Hukum Unhas agar prestasi ini bisa tetap dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.

“Ini adalah amanah dan kepercayaan menjaga Status Akreditasi kita agar Fakuktas Hukum Unhas makin maju dan tetap  menjadi salah satu Fakultas Hukum terbaik di negeri ini,” tukasnya.

Dengan terakreditasi AUN-QA Prodi S1 Ilmu Hukum Fakultas Unhas ini, maka menjadi Fakultas Hukum kelima di Indonesia ini yang terakreditasi internasional yaitu UI, UGM, UNAIR dan Univ Brawijaya.