Berkas Kasus Pemerkosaan Anak di Jeneponto Sudah Dalam Tahap II dan Siap Sidangkan
06/12/2019 12:04
Oleh karena itu, kata Asnaeni, kasus ini secepatnya kita akan limpah ke Pengadilan Negeri Jeneponto.
“Paling tidak kalau sudah lengkap semuanya, hari Senin depan mulai kita sidangkan perkara kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini”, pungkasnya.
Sebelumnya, Israwati yang merupakan orang tua korban didampingi keluarganya mendatangi Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman di ruangannya, Kamis, 5 Desember 2019 kemarin.
Hadir juga Kadis Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan anak Pemkab Jeneponto, Hj Juniati bersama jajarannya.
Israwati mendatangi kantor Polres Jeneponto untuk mempertanyakan proses tindaklanjut penanganan kasus pemerkosaan terhadap anaknya yang terjadi pada tahun 2018 lalu. (Lau)