MAKASSAR – Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rahnianto, A.Md.IP., S.Sos., menyerahkan secara simbolis remisi natal kepada 2 (dua) orang perwakilan warga binaan Rutan Kelas I Makassar.

Upacara penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 yang berlangsung di ruang kunjungan tersebut dihadiri oleh jajaran struktural dan warga binaan umat Kristiani. Senin (25/12/2023).

Rahnianto dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah.

“Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT dengan baik dan terukur,” tuturnya.