Berlangsung Virtual, Kejari Jeneponto Ikuti Rakernas Kejagung

JENEPONTO, MATA SULSEL – Kejaksaan Negeri Jeneponto mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2020 secara virtual.

Acara Rakernas Kejagung ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Se-indonesia termasuk salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Bacaan Lainnya

Rakernas Kejagung yang berlangsung secara virtual ini selama 3 hari mulai hari ini Senin 14 Desember sampai dengan hari Rabu 16 Desember 2020.

Untuk jajaran Kejari Jeneponto, Rakernas yang digelar Kejagung ini  diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Ramadiyagus, Kasi Intel Indraswaty, Kasi Pidum Hary Surachman, Kasi Pidsus Ilma Ardi Riady, Kasi Datun Hafis Muhardi, Kasi BB Gilang Gemilang, dan Para Kasubag jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Kejari Jeneponto Ramadiyagus bersama para kasi dan kasubag mengikuti acara Rakernas Kejagung secara virtual

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Ramadiyagus didampingi Kasi Intel Kejari Jeneponto Indraswaty kepada awak media disela-sela raker virtual, Senin (14/12/2020) menjelaskan bahwa rakernas Kejaksaan Republik Indonesia atau Kejagung tahun 2020 ini dilaksanakan secara virtual karena kondisi saat ini masih pandemi wabah Covid-19.

Ramadiyagus menjelaskan bahwa untuk tahun 2020 ini tema raker Kejagung adalah “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Dan hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat mengingat dalam tahun 2020 ini negara mengalami krisis dikarenakan adanya pandemi wabah Covid-19, yang sangat berdampak pada perekonomian nasional.

“Untuk itu sesuai tema raker Kejagung untuk ikut mendukung pemerintah dalam pemulihan perekonomian, maka kami jajaran Kejari Jeneponto tentunya juga akan mendukung pemerintah daerah untuk pemulihan perekonomian daerah khususnya di Jeneponto” kata Ramadiyagus.

Selain itu, Ramadiyagus berharap rakernas ini bisa berjalan dengan baik. Tentunya kami dijajaran Kejari Jeneponto siap mendukung pemerintah daerah untuk pemulihan perekonomian daerah sesuai program Kejagung saat ini,” pungkas Ramadiyagus. (*)

Pos terkait