Lanjut Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, S.Ik., S.H., memberikan arahan kepada Petugas pengamanan untuk ikhlas dan bersungguh sungguh dalam pelaksanaan tugas serta mengedepankan sikap dan tindakan yang humanis namun tetap tegas dalam melaksanakan tugas penyekatan Ops ketupat 2021.

“Saya berharap dengan kekuatan petugas posko, dapat melakukan penyekatan larangan mudik secara bergantian agar tidak terjadi kekosongan sehingga kendaraan pemudik tidak ada yang lolos tanpa keterangan yang jelas”, harapnya.

Mereka yang boleh melintas selama periode larangan mudik hanyalah kendaraan yang sedang berdinas, pelayanan distribusi logistik, atau yang memiliki keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan kepentingan persalinan, Untuk menempuh perjalanan lintas daerah selama masa larangan mudik pun mereka harus membawa sejumlah dokumen persyaratan, seperti surat hasil negatif tes Covid-19 dan surat izin pelaku perjalanan dari kantor harus stempel cap basah, jelasnya.

Kendaraan plat luar daerah dan tanpa memperlihatkan dokumen persyaratan, kata musa langsung berhentikan saja kemudian suruh untuk memutar balik dan tidak diperkenankan masuk wilayah Maros ataupun keluar kota maros, tegas Musa. (*)