Gowa, Matasulsel – Polres Gowa merilis hasil pemeriksaan kasus perkelahian antara Sialing dengan Lambe. Warga Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Rabu 6 Desember lalu. Polres Gowa menekankan, bahwa tidak ada pengrusakan baliho Nurdin Abdullah sehingga memicu perkelahian itu.

“Saya datang sendiri dan melihat langsung olah TKP. Cukup lama kami disitu. Tidak ada pengrusakan baliho,” tegas Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, di Mako Polres Gowa, Jumat (8/12/2017).

Hasil pemeriksaan, menurut Shinto, karena adanya ketersinggungan antara dua pihak yang bertikai. Shinto menyebut, ada ihak yang menyetop pengendara bermotor. Satu pihak menghalangi yang menyetop itu. “Ada yang menyetop, ada yang bilang disetop. Yang dilarang menyetop marah dan memukul,” papar Shinto.

“Kemudian yang dipukul kemudian mengambil parang dan senapan angin. Sampai ada yang dilukai dengan parang. Jadi begitu ya. Bukan karena baliho dirusak,” papar Shinto.

Menurut Shinto, kasus ini pun sudah selesai. Karena kedua pihak sama-sama terluka dan jadi korban. “Sama-sama bisa melapor. Tapi akhirnya damai,” tutup Shinto.

Penegasan Shinto sekaligus membantah kabar yang terlanjur meluas. Bahwa, sebelum korban ditebas, korban menegur orang yang merusak baliho Nurdin Abdullah. Begitu pun respon kubu Nurdin Abdullah yang dengan segera menggelar konferensi pers dan menyatakan peristiwa ini mencederai demokrasi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani juga sudah meminta agar kasus ini tidak dipelintir ke ranah politik. “Percayakan sama polisi. Pasti kami tindaki pelaku. Jangan dipolitisasi,” katanya, semalam.

Hal serupa diiyakan Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi. “Polisi kan sudah bilang kriminal murni. Jadi, percayakan sama pihak berwajib,” tegasnya. (*)