Makassar, Matasulsel – Bandit spesialis curat (Pencurian dengan pemberatan) lelaki inisial IS (28) warga Gowa dan SA alias Ardi (22) diamankan Anggota Lantas bersama warga di jalan poros Makassar – Maros, Senin (31/07/2017).

Saat diamankan pelaku mengakui telah melakukan pencurian ruko kosong dengan cara mencungkil atau merusak gembok pintu samping dengan menggunakan linggis di jalan Poros Makassar Maros ( CV. Devita Jaya Mandiri) Kecamatan Marusu Maros.

Setelah berhasil mengambil barang berupa tas warna hitam yang berisi perhiasan, jam tangan dan telpon genggam, pelaku melarikan diri dengan menggunakan motor korban.

Saat pelaku melintas di perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar anggota Lantas menahan pelaku namun pelaku melarikan diri dan dilakukan pengejaran dimana Satuan Lantas tersebut di bantu oleh warga melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan hasilnya pelaku berhasil di amankan. Setelah diamankan berdasarkan keterangan pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksinya sebanyak dua kali.