Berusaha Kabur, Pengedar Narkoba Di Tarowang Akhirnya Diringkus Polisi
JENEPONTO, MATA SULSEL – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Jeneponto kembali berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Tersangka yang ditangkap tersebut yakni Risal Dg. Siga Bin H. Bella, seorang sopir, warga Dusun Simpang, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Kamis (24/9/2020).
Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan
informasi yang diperoleh dari masyarakat, dimana pelaku tersebut sering melakukan transaksi peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dirumahnya (TKP).
Syahrul menjelaskan pada saat tim Opsnal Narkoba Polres Jeneponto datang kerumah pelaku, Ia mengetahuinya, sehingga pelaku tersebut berusaha kabur melalui pintu samping bagian belakang rumah pelaku, namun pelaku berhasil ditangkap.