JENEPONTO, MATASULSEL – Pelaku Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial IR akhirnya dihadiahi timah panas oleh petugas saat hendak melarikan diri.

Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban yang masih duduk di bangku SD berinisial SI di Kampung Junggea, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto empat hari yang lalu.

Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama mengatakan setelah di amankan akhirnya pelaku dibawah ke Polres Jeneponto di Ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Jeneponto, Jumat (1/11/2019).

Selanjutnya Unit PPA yang dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Uji Mughini, SH bersama piket Reskrim membawa pelaku untuk menunjukkan TKP Pemerkosaan dan mencari barang bukti, kata AKP Syahrul Regama.