Luwu Utara, Matasulsel – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara besok, Selasa, 18/12/2018 akan membakar 22.208 buah KTP elektronik.

” Pemusnahan dilakukan di halaman parkir sebelah utara kantor Disdukcapil Kabupaten Luwu Utara,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil, H.M Tahir pada media ini melalui telepon celularnya saat dampingi Kadis Dukcapil dan Kasat Serse Polres Luwu Utara tinjau KTP elektronik yang dibakar besok, Senin, 17/12/2018.

KTP elektronik yang akan dibakar adalah yang invalid dan rusak, ada 275 blangko dan sesuai juga arahan Dirjen Dukcapil kemarin.