Besok, Unhas Kukuhkan IYL Jadi Pakar Hukum Pendidikan
Makassar, Matasulsel – Jika tak ada aral melintang, Ichsan Yasin Limpo (IYL) akan resmi menyandang gelar doktor bidang hukum pendidikan di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Kamis (8/2/2018) besok.
Pelopor Perda Pendidikan Gratis di Indonesia ini, bakal mempertahankan disertasinya “Politik Hukum Pendidikan Dasar Dalam Sistem Pendidikan Nasional” dihadapan guru besar, penguji dan promotor.
Sesuai undangan yang ditandatangani Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina, IYL yang juga mantan Bupati Gowa dua periode menjalani ujian promosi di Auditorium Amiruddin Kampus Unhas, sekitar Pukul 09.00 WITA.
IYL yang tak lain pelopor Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan (SKTB) di Indonesia, sebelumnya sukses melewati rangkaian seminar hasil penelitian, ujian pra promosi dengan nilai sangat memuaskan.
Kandidat Gubernur Sulsel ini, menyusun disertasi dengan melakukan penelitian di tujuh negara tentang penerapan pendidikan dasar. Dari sejumlah negara tersebut, IYL yang sukses menjadikan Gowa sebagai kiblat pendidikan di Indonesia, “berguru” di negara yang sistem pendidikannya terbaik di dunia.
Diantaranya, Finlandia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, maupun Belanda. Di samping itu, juga sempat mengunjungi negara lain, seperti Australia.
Di negara yang dijadikan lokasi studi komparasi, IYL berkesempatan mengunjungi, sekaligus berinteraksi langsung dengan tenaga pengajar dan siswa di tingkat SD, SMP, maupun SMA.
Di samping itu, IYL yang saat menjadi Bupati pernah menjadikan Gowa sebagai pemerintahan terbaik kedua nasional, juga mendalami berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah di negara yang dikunjunginya dengan menemui langsung pejabat yang terkait pendidikan.
Khusus di Finlandia yang dijadikan lokasi terakhir penelitiannya, Ichsan mengakui jika sistem pendidikan di negara tersebut memang masih jauh lebih baik jika dibandingkan dengan sistem pendidikan kita. Termasuk perhatian pemerintah.
Misalnya, sebut Ichsan, Pemerintah nasional hanya memberikan bantuan dalam bentuk proyek. Seperti dalam pembatasan murid di kelas, pemerintah nasional bertanggungjawab merekrut atau mengadakan guru tambahan, agar proses belajar-mengajar bisa lebih maksimal.
Lainnya, pemerintah nasional juga membantu mengadakan guru bagi siswa pendatang dari luar Finlandia. Di semua provinsi, tidak ada sekolah swasta.
Tak kalah pentingnya, setiap sekolah di Finlandia wajib ada psikolog, perawat, suster, serta pembimbing konseling. Setiap kelas, maksimal siswanya 25 orang.
Satu mata pelajaran di kelas, ada dua guru serta satu guru magang yang praktik langsung.
Sementara jam istirahat, semua siswa diberikan makan siang secara gratis. Begitu juga, siswa disediakan transportasi antar-jemput, meski jarak rumah ke sekolah tergolong jauh maksimal 50 kilometer.
“Keberpihakan pemerintah juga terlihat soal undang-undang yang diberlakukan, yakni mewajibkan semua anak umur 7 sampai 16 tahun untuk menikmati pendidikan dasar,” kata IYL terkait hasil penelitiannya.
Dari hasil penelitian ini, lanjut dia, tentu menjadi catatan tersendiri, bahwa menciptakan kualitas sumber daya manusia dibutuhkan keseriusan dan keberpihakan pemerintah.
“Kita harus mengakui, kualitas pendidikan kita masih kalah dari standar yang diterapkan di beberapa negara, terutama dengan Finlandia. Tetapi kita tak boleh patah arang.Kita harus berbenah mengejar ketertinggalan. Dan jangan pernah malu untuk terus belajar.Sepanjang ada niat tulus dan keseriusan memperbaiki kualitas pendidikan kita, maka tak ada istilah terlambat. Untuk generasi muda dan pelanjut negeri, kita tak boleh berdiam diri,” paparnya.
Ia menambahkan, saat ini mungkin kita masih tertinggal, tetapi untuk masa yang akan datang kita wajib pastikan sudah setara kualitasnya dengan negara-negara lain, termasuk Finlandia. Sebab baginya kita punya modal untuk itu. (*)