Bulukumba, Matasulsel – Penangkapan Empat pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Bulukumba kini penuh tanda tanya semenjak Lembaga Lidik Pro menyuarakan pernyataan sikap dihadapan Kapolres Bulukumba AKBP Gani Alamsyah Hatta diruangan Vicon Polres Bulukumba untuk melakukan audens, Jum’at, 20 Maret 2020.

Ketua DPD Lidik Pro Bulukumba yakni Ilham Nur mengungkapkan pernyataan sikap yang dibuat oleh pengurus DPD Lidik pro tertanggal 19/03/2020, dibacakan oleh Ketua BINPRO Sul Sel Rusdi dihadapan Kapolres Bulukumba dengan poin isi surat pernyataan sikap bahwa terindikasi salah satu oknum polisi terlibat pengedaran narkotika di Wilayah Bulukumba sejak tertangkapnya keempat pelaku kasus narkotika,”

pemuda yang tertangkap kadang ditekan oleh oknum penyidik agar tidak menyebut nama oknum polisi yang terlibat sebagai penyuplai barang narkotika juga perlu diketahui oknum polisi tersebut riwayat hidupnya pernah menjalani tahanan dengan kasus yang sama yaitu kasus Narkotika tangkapan Polda Sul-Sel Makassar.”ucapnya