Adapun Layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat disediakan oleh BI Sulsel bersinergi dengan perbankan melalui loket-loket penukaran di 112 kantor cabang bank yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sulsel.

Selain itu, BI Sulsel juga menyelenggarakan layanan kas keliling sebanyak 32 kali di 24 titik strategis, termasuk di pusat keramaian, pasar tradisional, dan instansi pemerintah.

Pendaftaran dan antrian penukaran uang pada layanan kas keliling dilakukan melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Hal ini bertujuan untuk memastikan jumlah penukar dan ketersediaan uang Rupiah. Lebih lanjut, informasi mengenai jadwal dan lokasi penukaran uang di Sulsel dapat dilihat melalui akun Instagram Kantor Perwakilan BI Sulsel dan Instagram CBP Rupiah Sulsel.

BI Sulsel juga memaksimalkan pendistribusian uang ke seluruh wilayah Sulsel maupun Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), termasuk melalui kas titipan, agar perbankan memiliki kecukupan persediaan uang tunai, baik secara jumlah maupun jenis pecahan.**