Selain itu, kata Basrah sebenarnya tidak ada niat untuk menyimpan bibit padi dirumah kami. “Insha Allah, setelah ada BAST, besok akan di salurkan ke Kecamatan Rumbia, Kelara dan Bangkala”, imbuh Basrah.

Bibit padi tersebut seharusnya turun bulan Oktober 2019. Karena bibit padi tersebut untuk lahan kering. Sedangkan saat ini sudah masuk musim penghujan.

Makanya, kata Basrah, pihaknya mempertanyakan keberadaan bibit padi yang turun terlambat yakni bulan Desember. Pasalnya, pencairan dana tersebut harus segera dicairkan secepat mungkin. Jika tidak maka dikuatirkan dana tersebut tidak cair, pungkasnya. (*)