JENEPONTO, MATASULSEL – Kegiatan pelayanan tera ulang timbangan yang dilakukan oleh Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jeneponto di Pasar Allu, Kecamatan Bangkala, pada Kamis (14/8/2025) merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan dalam transaksi antara pedagang dan konsumen.

Armawati Abdullah selaku Penera Ahli muda mengatakan bahwa dengan melakukan pelayanan tera ulang, diharapkan setiap timbangan yang digunakan oleh pedagang dapat memberikan hasil yang akurat, sehingga konsumen tidak dirugikan dengan penggunaan alat yang tidak tepat.

Armawati menjelaskan bahwa proses ini bertujuan untuk menciptakan kepercayaan antara pedagang dan konsumen, sehingga keduanya dapat merasa dilindungi dalam setiap perdagangan yang dilakukan.