Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengharapkan segera melaporkan jika menemukan atau mengetahui terjadi suatu tindak pidana yang terjadi dilingkungan tempat tinggal kepada pihak yang berwenang (Kepolisian/Binmas,Babinsa/Polsek) yakni agar secepatnya bisa ditangani agar tidak berkepanjangan permasalahan tersebut,”pungkasnya.(*)