Takalar, Matasulsel | Bhabinkantibmas Desa Pa’ lalakang dan Desa Kalukuang Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Muhammad Talli Bersama Babinsa Desa Pa’lalakkang Sertu Salam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020 kepada warga serta Kepala Dusun lk.Rajamuddin yang berlokasi di Dusun Pa’lalakang Desa Pa’lalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar. Jumat 25 September 2020.

Kegiatan sosialisasi terkait Penerapan Peraturan Bupati Takalar Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegak Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diwilayah Kabupaten Takalar khususnya di Kecamatan Galesong Selatan dan Galesong.

Bripka Muhammad Talli selaku Bhabinkantibmas Desa Pa’lalakkang Dan Kalukuang Polsek Galsel Polres Takalar dalam kesempatannya MENYAMPAIKAN Sosialisasi kepada masyarakat agar Senantiasa mematuhi aturan protokol Kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat tanpa mengabaikan dan melanggarnya. Karena warga masyarakat yang melanggar pada penerapan aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai Perbup Takalar.