“Selain memberikan pengamanan, kami juga memberikan himbauan kepada para jamaah untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan untuk tidak mudik lebaran 1442 H tahun ini yang dianjurkan pemerintah dalam mencegah claster baru penyebaran virus covid 19, dan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun guna sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar,”kata Bripka Muhammad Talli.

Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan giat pengamanan sholat tarawih di titik-titik Masjid merupakan wujud kepolisian khususnya diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan dalam memberikan pelayanan pengamanan dalam menghadirkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah jama’ah sholat tarawih selama bulan Ramadhan guna berjalan aman dan kondusif.”pungkas Kapolsek Galsel.(**).