“Kami memberikan edukasi dengan cara Humanis ke warga agar tak melakukan aktivitas diluar rumah pada jam-jam rawan terjadinya dan tidak berkerumun agar warga membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah dan menghindari penularan virus Covid-19.”urainya.

Lanjut dikatakan Brigpol Syafaruddin dalam pesan Kamtibmasnya menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa aktif dalam membantu kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan serta dapat mentaati dan mematuhi Protokol Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah Pusat dan Kabupaten Takalar agar terhindar serta memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Bahwa kegiatan ini dilakukan agar masyarakat untuk dapat menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan dengan pola 4 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Virus Corona).”Sambungnya.(**).