JENEPONTO, MATA SULSEL – Kunjungan Kerja Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dikordinatori Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum diterima langsung Kabag Hukum Kabupaten Jeneponto, diruang kerjanya, Rabu (17/03/2021).

Dalam kunjungan tersebut Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Pemprov Sulsel Hj. Hernawati Tahir, SH. MH langsung melakukan pemantauan hasil analisis peraturan daerah (Perda) untuk kebutuhan tahun 2021 dari hasil keluaran Biro Hukum terhadap perda yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2020.

Pada kesempatan itu Hernawati sekaligus mengharapkan agar perangkat daerah melakukan evaluasi, kajian serta persiapan matang dalam pengusulan ranperda mulai dari anggaran, naskah akademik dan rancangan perda itu sendiri.