Bahkan Gubernur menyampaikan Vaksin Sinovac telah memiliki fatwa dari lembaga resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Vaksin Sinovac sudah dilakukan uji klinis yang ketiga. Badan POM akan mengeluarkan surat ijin edar, jadi tidak akan mungkin kita melakukan vaksin kalau belum ada uji klinis, MUI sampaikan vaksin ini halal,” Gubernur Nurdin Abdullah melanjutkan.

Diketahui vaksin Covid-19 Sinovac tahap II sebanyak 36.640 unit (dosis) telah tiba di Sulawesi Selatan pada Jumat kemarin. Sebelumnya, jatah vaksin untuk Sulsel tahap I sebanyak 30.000 unit tiba lebih dulu dan disimpan di gudang pendingin milik Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.(*)