BK DPRD Jeneponto Hati-hati Terapkan Sanksi Terkait Legislator Terlantarkan Istri

Arifuddin Lau
5 Mei 2021 16:02
POLITIK 0 21
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL  – Kasus yang menyeret anggota DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan, Khadafi masih terus berproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring mengaku berhati-hati dalam menangani kasus tersebut.

“Betul, jadi sangat hati-hati karena kenapa kapan kita salah langkah kita akan menjadi lawan sebenarnya. Jadi kita bersama teman-teman cukup berhati-hati,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).

Dia mengatakan, terkait penerapan sanksi nantinya, pihaknya akan melakukan koordinasi ke tingkat provinsi agar sanksi nantinya bisa menimbulkan efek jerah dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Begitupun dengan penerapan sanksinya, tetap akan banyak berkoordinasi ke tingkat yang lebih tinggi, baik di provinsi kalau bisa kita keluar provinsi juga terkait pada saat penentuan sanksi nanti,” jelasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.