BK DPRD Jeneponto Konsultasi Ke Torut Terkait Pelanggaran Etika Anggotanya

Arifuddin Lau
22 Apr 2021 19:22
POLITIK 0 13
2 menit membaca

RANTEPAO, MATA SULSEL – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara (Torut) menerima kedatangan BK DPRD Jeneponto dalam membahas pelanggaran kode etik asusila anggota di Ruang Rapat BK DPRD Torut, Rantepao, Kamis (22/4/2021).

Ketua BK DPRD Jeneponto, H. Salinring menerangkan bahwa pihaknya datang di DPRD Torut untuk berkonsultasi tentang pemecahan masalah sekaitan dengan masalah pernah dialami oleh DPRD Torut.

“Kami ke sini berkonsultasi sekaligus mencari solusi ataupun referensi yang digunakan untuk memutuskan sebuah putusan seperti yang telah dilakukan oleh BK DPR Torut. Karena kasus yang kami alami sekarang ini hampir sama dengan kasus yang pernah terjadi di Toraja Utara ini,” kata Salinring.

Diakui Salinring, bahwa Wakil Ketua BK dan Ketua DPRD Torut yang menerima kedatangan pihaknya seperti keluarga sendiri karena keterbukaannya memberikan saran dan solusi.

“Saya sangat senang datang disini karena yang didatangi seperti keluarga sendiri yang begitu terbuka dalam memberi saran tentang tatacara beracara dan kode etik untuk menentukan pelanggaran yang sesuai dalam memberikan sanksi nantinya,” tutur Salinring.

Diharapkan Salinring, dengan apa yang telah dilakukan BK DPRD Torut untuk menjatuhkan sanksi kepada oknum DPRD yang melanggar kode etik juga dapat diikuti langkah demi langkah sebagai penyesuaian yang baik.

Sementara Wakil Ketua BK DPRD Jeneponto, H. Awaluddin Sinring dari Partai PAN menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap penyusunan tatacara beracara terkait tugas dan tanggungjawab juga penyusunan kode etik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.