Lanjut dijelaskan bahwa Pemda tetap memfalidasi data dari pusat guna tidak terjadi tumpang tindih sehingga penyaluran BLT tepat sasaran pada penerima manfaat.

“Untuk menghindari masalah di lapangan, kami saling berkolaborasi dengan instansi terkait terutama gugus tugas yang selalu mengikuti program pemberian bantuan yang tetap mengacu kepada regulasi yang ada.”katanya lagi.

Diharap kementerian sosial untuk betul-betul melihat data yang dikirim dari pemda untuk terealisasi kembali ditahap berikutnya.

Sementara, Kepala Kantor PT.Pos Indonesia Cabang Takalar menjelaskan bahwa BLT untuk tahap pertama akan disalurkan di setiap kecamatan dan di kantor lurah atau desa masing-masing selama lima hari dari tanggal 18 – 22 Mei 2020 antara pukul 9.00 hingga pukul 16.00 Wita.(*)

Terbit : Takalar, 18 Mei 2020.