BNN Kota Palopo Berhasil Gagalkan Ganja Seberat 1 Kg
Palopo, Matasulsel – Baru dua minggu jabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, AKBP Ustim dan tim berhasil mengagalkan peredaran Narkotika golongan jenis ganja seberat 1 Kg di Kota Palopo.
Paket ganja tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara dengan menngunakan jasa pengiriman
Kepala BNN Kota Palopo AKBP Ustim Pangarian mengungkapkan, penangkapan berawal dari hasil koordinasi Tim Interdiksi BNN dengan Kantor Wilayah Bea Cukai bagian selatan. Tim mendapat informasi pengiriman sebuah paket yang diduga narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram dari Medan tujuan Palopo menggunakan salah satu jasa pengiriman.
“Setelah berkoordinasi dengan karyawan jasa pengiriman tersebut, diperoleh informasi bahwa rekan pemilik akan menjemput barangnya. Lalu tim gabungan BNN Palopo dan Bea Cukai melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku dan barang bukti,” ungkap Ustim saat menggelar press release di kantor BNN, Jl. Pemuda, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (19/8/2019).
Menurut Ustim, pelaku yang ditangkap yakni MA (30). Sementara, rekannya EB (30) sempat melarikan diri. Adapun, pemilik barang kiriman tersebut adalah HK (30). Saat ini, EB dan HK menjadi buronan BNN. Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku bahwa dia disuruh oleh rekannya yakni HK, dengan imbalan bisa menikmati ganja sebanyak 2 garis. MA juga mengaku pernah membeli ganja dari HK dan mendapatkan secara cuma-cuma untuk dikonsumsi bersama.
Ustim menambahkan, peredaran narkotika jenis ganja di Sulawesi Selatan selama 3 pekan terakhir, melibatkan kalangan pemuda terutama kelompok pendaki gunung atau pencinta alam dan dan komunitas motor.