Gowa, Matasulsel – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Makassar memuji Kabupaten Gowa yang satu-satunya Kabupaten memberlakukan JKN-KIS bagi Aparat Desa. Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Cabang Makassar, Ichwansyah Gani, ketika dirinya melakukan audiensi dengan Bupati Gowa, di Ruang Kerja Bupati, Selasa (3/7).

Ia mengatakan, diantara Kabupaten yang berada di wilayah kantor cabang Makassar hanya Gowa yang pertama menggunakan JKN Aparat Desa.

“Jadi yang tergabung di wilayah kami itu ada beberapa Kabupaten/Kota yaitu Takalar, Pangkep, Maros, Gowa dan Kota Makassar, namun disini baru Gowa yang pertama mengajak aparat desa bergabung dengan JKN-KIS, nah dengan adanya aparat desa bergabung maka Gowa bisa jadi tempat belajar Kabupaten lain, karena Gowa yang pertama saya akan membawa kabupaten lain untuk belajar,”ungkapnya.

Kendati demikian, saat ini kata Ichwan masih ada beberapa aparat desa maupun masyarakat Gowa yang belum bergabung, olehnya dirinya akan melihat data dari Disdukcapil untuk melihat Kecamatan mana yang akan dijadikannya fokus sementara dalam melakukan sosialisasi edukasi.

“Memang dukungan pemerintah sangat dibutuhkan dengan penggunaan JKN-KIS, apalagi kita sedang menuju Universal Health Coverage yang mewajibkan semua masyarakat menggunakan JKN-KIS, dan data capil ini kita perlukan untuk menyandingkan dengan data JKN agar bisa mengetahui fokus kita ke kecamatan mana. Alhamdulillah pak bupati mendukung itu, ” jelas Ichwan.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyambut baik hal itu, menurutnya dirinya selalu mendukung apa saja demi kesejahteraan masyarakatnya.

“Saya akan kabari Kadis Capil untuk data yang diminta pihak BPJS sehingga bisa mencover masyarakat kita dengan JKN-KIS, setelah itu silahkan ambil data dicapil, pilih kecamatan yang mau difokusi, insyaallah saya akan memanggil beberapa aparat desa kecamatan untuk membantu mensosialisasikannya,” terang Bupati Termuda di Kawasan Timur Indonesia itu.

Sekadar diketahui, pengguna JKN-KIS Kabupaten Gowa per Juni 2018 sebanyak 513.876 jiwa atau mencapai 74 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Gowa. Bahkan masih ada kuota 3.126 jiwa untuk JKN-KIS bagi masyarakat Gowa kurang mampu yang bersumber dari APBD Gowa 2018. (*)