Sejak Oktober 2015 silam, BPJS Kesehatan telah memperluas channel pembayaran iuran pesertanya melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga akhir Maret 2017, tercatat BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channelpembayaran PPOB, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan.

Rata-rata transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan per bulan mencapai 5,8 juta transaksi pembayaran, yang mana 30%-nya bersumber dari PPOB dengan total iuran peserta JKN-KIS yang terkumpul lewat PPOB sebesar Rp 3,190 triliun.

“Khusus Bank Mandiri, hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran JKN-KIS melalui Bank Mandiri secara rata-rata mencapai 5.371 ribu transaksi per bulan,” jelas Direktur Government and Institutional Bank Mandiri Kartini Sally dalam kesempatan tersebut.

Selain itu, BPJS Kesehatan dan Bank Mandiri juga kembali mempertegas kerja sama pembiayaanfasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan melalui pemberian Konfirmasi Faskes. Pemberian Konfirmasi Faskes oleh BPJS Kesehatan kepadaBank Mandiri dimaksudkan untuk memperlancar pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KISyang ditawarkan Bank Mandiri kepada faskes.Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan tersebut, diharapkan faskes dapat menjaga kualitas pelayanan kesehatannya agar tetap prima.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahamandengan sejumlah bank mitra Bank Mandiri tentang pemasaran bersama dalam upaya perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, serta penyediaan layanan perbankan milik perbankan. Adapun mitra perbankan Bank Mandiri yang turut serta dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank OCBC NISP,Bank Nagari, Bank Jateng, Bank Jambi, Bank Lampung, Bank Maluku, Bank Alfamart, Tokopedia, Superindo, Apotek24, dan lain-lain. (*)