MAKASSAR – BPJS ketenagakerjaan Kota Makassar gelar sosialisasi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan program bergerak bersama bermakna yang di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Gunung sari Jalan Kompleks P&K, Kecamatan Rappocini, senin(10/7/2023).

Ishak, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, mengungkapkan Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, seperti pekerja kantoran, namun juga untuk pegawai informal, seperti pedagang, tukang, dan lain sebangainya, hanya dengan Rp16.800,- pekerja sudah terlindungi di program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

 

M Irfan pembicara dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar menjelaskan kegiatan sosialisasi program bergerak bersama bermakna melibatkan seluruh perangkat pemerintahan Kota Makassar mulai dari RT, RW, Lurah, Camat untuk mengedukasi masyarakat yang bekerja secara informal yang tidak memiliki gaji bulanan, contohnya seperti buruh harian, tukang sayur, pengemudi bentor, pengemudi ojol motor maupun mobil.

“Kami libatkan RT dan RW untuk mengedukasi warganya yang bekerja secara informal, agar terciptanya saling bantu membantu sesama warga,” ungkapnya.

Tambah Irfan dengan membayar iuran sebesar Rp.16.800/bulan peserta akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian akibat kecelakaan kerja dengan nilai santunan 42 juta rupiah.